It’s ALL aROUnd EcONOmic leArNinG

img

Pada hari Senin, 15 September 2008 Pustekkom Jakarta telah memutuskan pengadaan kegiatan yang berupa pemberian penghargaan kepada masyarakat yang telah mengembangkan dan atau memanfatkan Teknologi untuk pembelajaran. Kegiatan tersebut adalah E-Learing Award 2008 ( http://www.e-dukasi.net/elearningaward ). Pelaksanaan penjurian dilakukan oleh 2 tim juri yaitu Juri Inti dan Juri Teknis. Juri Inti akan menilai tahan 2 dan 3 sedangkan juri teknis akan melakukan penilaian pada tahap 1.
Hasil rapat Pustekkom dengan Juri Inti yang terdiri
1. Betty Alisjahbana (http://betti-alisjahbana.blogspot.com/)
2. Indra Utoyo – Direktur PT. Telkom
3. Maswigrantoro – Ketua Mastel
4. Abdul Rahman – Direktur Detik.com
5. Romi Satria Wahono – Founder ilmukomputer.com (www.romisatriawahono.net)
Memutuskan:
Kategori: Learning Corporate, Perguruan Tinggi/komunitas, dan Sekolah
1. Anas – Pustekkom
2. Uwes – Pustekkom
3. Harry Budi Santoso – Fakultas Ilmu Komputer – UI
Kategori: Software Pembelajaran & Telekolaborasi Online
4. Kentut – Pustekkom
5. Asep Zaenal Rahmat – Koordinator TIK dan guru Guru SMA 5 Bogor
6. Budi Setiono – Koordinator TIK dan guru SMA 1 Sewon
Kategori: Blog Edukatif Perguruan Tinggi/kominitas dan Sekolah
7. Taufik Syah – Kepala Program Jurusan Multimedia, SMK 41 Jakarta
8. Amiruddin – Koordinator TIK dan guru SMA 17 Makasar
9. Harry Anggono – Koordinator TIK dan guru SMK 2 Lampung

Pengalaman yang sangat menyenangkan adalam memperhatikan, menilai WEB demi WEB dari setiap peserta. Ternyata dengan WEB sharing informasi terbuka sangat luas. Dengan demikian pengalaman dari peserta bisa diambil yang bermanfaat dan menarik.
Kriteria penilaian adalah :
a. Umum 20 persen
b. Khusus 80 persen
1. Usability
2. Sistem Navigasi
3. Graphic Design
4. Contents / Isi
5. Interaktif

Adapun peserta dalam acara ini antara lain:
Peserta Katagori Blog Pendidikan Tinggi dan Komunitas
1. Heribertus heri istiyanto,S.Si; http://www.istiyanto.com
2. Universitas Kanjuruhan Malang; http://elearning.ukanjuruhan.ac.id/
3. Andri Pranolo UGM; http://apranolo.staff.ugm.ac.id
4. Romi Satria wahono; http://romisatriawahono.net/
5. Teuku Maulana; maulana.uni.cc
6. Drs. Sumbo Tinarbuko, MSn; http://www.desaingrafisindonesia.com
7. Ardan Sirodjuddin,S.Pd; daffa_akhtar.blog2.plasa.com
8. Hendra W Saputro; http://www.hendra.ws
9. KPLI Majapahit; http://majapahit.linux.or.id/majapahit
10. MT wilson; nustaffsite.gunadarma.ac.id/blog/tanzir
11. Nurul Hidayat Dosen TI UnSoed; nurul.unsoed.net
12. Budi Hermana; nustaffsite.gunadarma.ac.id/blog/bhermana
13. mohammad iqbal; tuansufi.wordpress.com
14. raziq Hasan; nustaffsite.gunadarma.ac.id/blog/raziq_hasan
15. Achmy Fanzy; http://www.4113n.com
16. Anggun Gunawan; http://www.grelovejogja.wordpress.com atau http://www.gun84.co.cc
17. Rachmad Saleh; http://www.sal3ho.multyply.com
18. Agus priyanto; pribagus.blogspot.com
19. Yudy Jaunary,S.Kom; http://www.yudyspn.blogspot.com
20. Soetrisno; http://www.chem-is-try.org
21. Ir.Wahyu Sardjono; http://www.wahyusardjono.com
22. Dian Ardyansah,Spd.T; akhdian.wordpress.com
23. Hendro Nugroho; http://www.3dkartun-mx.blogspot.com
24. Firdaus; http://firdauslinux.info/
25. Yogi Kristianto; http://www.blogboleh.com/greedisland
26. Akeda bagus july; http://www.gedex.web.id
27. Adhi prasetio; http://prothelon.com
28. Zulkipli; http://www.izul.co.cc
29. Puji Susanto; http://www.vb-bego.com atau http://www.vb-bego.net
30. Achmad Solichin; http://www.achmatim.net
31. Ardhan Sirodjuddin,S.Pd.; http://www.ardhandirojuddin.wordpress.com
32. dhimas Ronggobramantyo; http://www.dhimasronggobrahmantyo.com
33. Balai Pengembangan kegiatan Belajar Prov DIY; http://www.paudcenter.info
34. Euis Marlina; http://www.adeisti.blogspot.com
35. Hafid Mukhlasin; http://www.delphiscript.blogspot.com
36. e-learning jogja; herman.elearning-jogja.org
37. agus fikri rosjadi; http://www.agus-fikri.blogspot.com
38. Anton Hilman; http://www.hilman.web.id
39. Cakrawala Bisnis Media Online; http://www.cakrawalabisnis.blogspot.com
40. Baba Studio; http://tutorial.babastudio.com
41. Dunia Esai; http://duniaesai.com
42. Indonesian Civics Education; http://civicseducation.wordpress.com
43. RosihanAri.net; http://rosihanari.net
44. Komunitas Pendokumentasian Pengetahuan; http://www.rumahpengetahuan.wen.id
45. Amin Herwansyah; http://aminhers.wordpress.com
46. Dongeng geologi; rovicky.wordpress.com
47. Anggun Gunawan Zone; http://gun84.co.cc
48. Iswahyudhi Nur Rahman; http://www.ageofstory.blog.com
49. Rayakultura.net; http://www.rayakultura.net
50. Azmifauzan.net; http://www.azmifauzan.net http://www.belajarpemrograman.net
51. Eneng Sinarti, S.Pd; http://www.nursafar.blogspot.com
52. Fitra Luthfie Averroes; http://goleklayangan.wordpress.com
53. Muhammad Adri; http://muhammadadri.net
54. MagicMathic’s; http://tutorial.magicmatics.com
55. Binjai.Net; http://www.binjainet.co.cc
56. Komunitas IT Blog; http://komunitas-it.blogspot.com
57. Universitas Sebelas Maret; laelnino.co.cc
58. Universitas Sebelas Maret; http://revealvina.blogspot.com
59. Universitas Sebelas Maret; http://inspiringhim.co.cc
60. Anisa Widya Kirana (Poppy); http://thebeautyofsoul.blog.com
61. Universitas Sebelas Maret; http://black4rez.co.nr
62. Universitas Sebelas Maret; http://bocah-bumi.blogspot.com
63. Universitas Sebelas Maret; http://www.zonahijau.co.nr
64. Sumbo Tinarbuko; http://sumbotinarbuko.tk
65. Kumpulan Soal UAN-Indonesia Final Exam Resource; http://soal-unas.blogspot.com
66. http://www.Finderonly.com; http://www.Finderonly.com
67. Universitas Sebelas Maret; http://godhongenom.co.nr
68. Universitas Sebelas Maret; http://pikiran-gila.blogspot.com
69. Universita sebelas maret; http://www.matsuokumiko.blogspot.com
70. Agung Dwi Andriyatmoko; http://androes.wordpress.com
71. Hendi Hendratman; http://www.hendihen.com
72. Universitas sebelas maret surakarta; http//www.coew1.wordpress.com
73. Masino Sinaga; http://www.masinosinaga.com
74. Hendra W Saputro; http://www.hendra.ws
75. CV. Bali Orange Communications; http://www.baliorange.web.id
76. PENS ITS; http://lecturer.eepis-its.edu/~epit/
77. Majalah LInux Baliwae; http://www.majalah-linux.baliwae.com
78. TKJ Community; ww.blog.tkj-pontianak.com
79. A. Benny Mutiara; nustaffsite.gunadarma.ac.id/blog/amutiara
80. I Made Wiryana; http://nustaffsite.gunadarma.ac.id/blog/mwiryana
81. Program Studi Farmasi Jurusan Farmasi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan; http://biomolfaunsoed.wordpress.com
82. Ranti Wiliasih; rarantiti.blogspot.com
83. Pendidikan Network Indonesia; http://
84. Universitas Sebelas Maret; http://www.inongspace.blogspot.com
85. Universitas Sebelas Maret; riezki_fitri.blog.friendster.com/about
86. KPLI Cilegon; cilegon-linux.org
87. Achmad Solichin; http://achmatim.net
88. Institusi Jaringan Homeschooling; http://www.sumardiono.com
89. Institusi Jaringan Homeschooling; http://www.rumahinspirasi.com
90. Jonru; http://jonru.net
91. Pengelola tipsdesain.com; http://tipsdesain.com
92. Universitas Sebelas Maret; http://bayuprn.co.nr
93. Universitas sebelas maret; lilpinguin.blogspot.com
94. Universitas sebelas maret; madarawannabe.blogspot.com
95. HIMASTER FMIPA Universitas Sebelas Maret; http://www.ilkomp.com
96. Asnawi, ST.; http://blog.asnawi.com
97. Blog aku ingin hijau; http://akuinginhijau.wordpress.com
98. Vandy 165 Dot Com; http://vandy165.com/
99. Coretan Kelambu; http://coretankelambu.wordpress.com
100. Media Pertanian Online Anda; http://situshiaju.co.id
101. Anton Mujahir; http://rumahtulisan.wordpress.com
102. Poltak Simanjuntak; http://poltak.simanjuntak.or.id
103. Klinik S.E.R.V.O; http://klinikservo.wordpress.com/
104. Wage Indrya Nugraha; http://wagenugraha.wordpress.com
105. MADE MARIANA; http://www.singaraja.wordpress.com
106. http://www.vavai.com; http://www.vavai.com
107. B4D3 consultans; http://www.batikyogya.wordpress.om
108. Balai kajian dan pengembangan budaya melayu; http://www.melayuonline.com
109. Forum Teknik Kimia Ubaya 2001; tekkim2001.wordpress.com
110. Mudji Basuki (pribadi); http://mudji.net
111. Collector’s blog; http://www.m4rnos@yahoo.com
112. Kunaifi; http://kunaifi.wordpress.com
113. Rumah Kanker; http://rumahkanker.com
114. Eecchhoo.wordpress; http://eecchhoo.wordpress
115. aororaperations (individu); http://aororaperations.wordpress.com
116. Nyoman Sutarsa (KISARA PKBI Provinsi Bali); http://www.nyomansutarsa.wordpress.com,
117. Dani Iswara (individu); http://daniiswara.net/
118. SMA Insan Cendekia Al Kausar; https://smarteconomic.wordpress.com
119. M. Nasrudin (Bila lisan tak lagi abadi); http://nasrudincakep.blogspot.com
120. Andi Purwanto; http://andyku.wordpress.com
121. Adi Asriadi; http://adia08.wordpress.com

Peserta Katagori Blog Edukatif Sekolah
1. SMPN 1 Ciseeng
2. SMK PGRI 3 Malang
3. SMAN 10 Melati Samarinda
4. Rudy Hilkya,S.Pd
5. Drs. Dedi Dwitagama, MM, MSi
6. SMKN 6 Jakarta
7. Suradi Masikki
8. Budi Setiadarma
9. URIP ( Man Pangkalan Bun Kalimantan Tengah )
10. SMK Yamsik Kuningan
11. SMPN 4 Cimahi
12. Sekolah Global Jaya
13. Agus Mulyono
14. Saverinus Kaka
15. Bernardus Bubun
16. Bernabas Leovon
17. Sri Budi wardhani
18. Yuliana Budi Widayanti
19. Th.Anna S.
20. Jounneke Rarungkuan
21. C.Woro H
22. Dharma Anjarrahman
23. Chatarina Dwi Risti
24. Roman Dwi N
25. SMPN 1 Cikupa
26. SDN Karangayu 02
27. SMPN 13 Bandung
28. SMAN 2 Pahandut
29. SMA Kolese De Britto
30. SMP Nasional KPS Balikpapan
31. SMP Nasional KPS Balikpapan
32. SMK Negeri 1 Boyolali
33. SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta
34. SMAN 7 Denpasar
35. SMPN 9 Kota Sukabumi
36. SMA Tarsisius 2
37. SMA Tarsisius 2
38. SMA Tarsisius 2
39. SMA Tarsisius 2
40. SMA Tarsisius 2
41. SMA Tarsisius 2
42. SMA Tarsisius 2
43. SMA Tarsisius 2
44. SMA Tarsisius 2
45. SMA Tarsisius 2
46. SMA Tarsisius 2
47. SMAN 53 Jakarta
48. SMP Nasional KPS Balikpapan
49. Vandy Rahmat Pradiktya
50. Sekolah Alam Ar-Ridho (PG-TK-SD-SMP)
51. SMP 2 Pegandon
52. SMK Negeri 1 Balige
53. SMA Yayasan Pupuk Kaltim Bontang

sumber: http://harryanggono.blogspot.com/2008/12/e-learning-award-2008.html

Silahkan di download Standar Kompetensi Lulusan Ujian Nasional 2009 juga jadwal ujiannya. Semoga bermanfaat.

SKL UN SMA 2009

Jadwal Ujian Nasional 2009

Definisi Ekonomi

Kata ekonomi berasal dari bahasa Yunani = “Oikos” = Rumah tangga dan “Nomos” = aturan. Jadi ekonomi berarti aturan rumah tangga.  Rumah tangga yang dimaksud adalah arti rumah tangga secara luas. Rumah tangga yang dimaksud disini adalah setiap bentuk kerjasama manusia untuk mencapai kemakmuran atas dasar prinsip ekonomi, misalnya : rumah tangga konsumen, rumah tangga produsen, dan rumah tangga pemerintah. Selanjutnya ketiga rumah tangga ini disebut Pelaku Ekonomi.

Karena ekonomi adalah setiap bentuk kerjasama untuk mencapai kemakmuran, maka ilmu ekonomi berarti ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam memenuhi kebutuhannya untuk mencapai kemakmuran.

Pembagian Ilmu Ekonomi

  • Ilmu ekonomi deskriptif adalah kajian yang memaparkan secara apa adanya tentang

kehidupan ekonomi suatu daerah atau negara pada suatu masa tertentu.
Misalnya: – Ekonomi Indonesia pada tahun 70-an.
– Ekonomi Jepang pasca perang dunia II.

  • Ilmu Ekonomi Teori, terdiri dari makro ekonomi dan mikro ekonomi.

Mikro ekonomi,

berdasarkan corak dan ruang lingkup analisisnya,  ekonomi mikro diartikan sebagai bagian dari ilmu ekonomi yang mengansalisis, mengenai bagian-bagian kecil dari keseluruhan kegiatan perekonomian.  Ada beberapa aspek penting yang dianalisis teori ekonomi mikro,
yaitu:

1.Interaksi dipasar barang
2. Tingkah laku pembeli dan penjual
3. Interaksi di pasar faktor produksi.

Makro ekonomi

mengansalisis keseluruhan kegiatan perekonomian, bersifat global, dan tidak memperhatikan  kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh unit-unit kecil dalam perekonomian.
Dalam menganalisis mengenai pembeli, misalnya yang dianalisis bukanlah mengenai tingkah laku  seorang pembeli , melainkan keseluruhan pembeli yang ada di pasar.
Beberapa aspek penting yang dianalisis teori ekonomi mikro,yaitu:
1. Penentuan tingkat kegiatan perekonomian negara
2. Pengeluaran agregat
3. Mengatasi pengangguran dan inflasi

  • Ilmu ekonomi terapan merupakan cabang ilmu yang membahas secara khusus tentang

penerapan teori ekonomi dalam suatu rumah tangga produksi, misalnya: ekonomi
perusahaan, ekonomi moneter, ekonomi perbankan, dsb.

Prinsip, Motif, Tindakan, Hukum, Ekonomi

1. Prinsip Ekonomi
Dengan pengorbanan tertentu berusaha untuk memperoleh hasil yang maksimal.

2. Tindakan Ekonomi
Adalah segala tindakan manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya selalu berpegang pada prinsip ekonomi senantiasa hidup hemat dan menyusun skala prioritas.

3. Motif Ekonomi
Adalah keinginan yang mendorong manusia untuk melakukan tindakan ekonomi.
Tujuan akhir dari motif ekonomi adalah tercapainya kemakmuran. Berikut ini adalah termasuk motif-motif ekonomi :
a. Keinginan untuk menjadi makmur.
b. Keinginan untuk memperoleh penghargaan dari masyarakat.
c. Keinginan untuk memperoleh kekuasaan dan kepuasan.
d. Keinginan untuk melakukan kegiatan sosial

4. Hukum Ekonomi
Adalah keseluruhan rumusan yang berlaku umum yang menggambarkan pertalian peristiwa ekonomi yang satu dengan peristiwa ekonomi lainnya.
Sifat hubungan ekonomi dibagi 2 (dua) yaitu :
Kausal (sebab-akibat)
Peristiwa ekonomi yang satu mengakibatkan peristiwa ekonomi yang lainnya, tetapi tidak bisa sebaliknya.
Contoh :
Kenaikan gaji pegawai, biasanya menyebakan kenaikan harga. Dan tidak selalu ada kenaikan harga menyebabkan kenaikan gaji.

Fungsional (interdepedence = saling mempengaruhi)
Contoh :
Hukum permintaan
Banyaknya jumlah permintaan akan menyebabkan harga cenderung naik. Dan sebaliknya jika harga turun maka jumlah permintaan akan naik. Jadi harga dan permintaan dapat saling mempengaruhi.
Sifat keberlakuan hukum ekonomi :
1. Relatif, artinya tidak mutlak seperti ilmu pasti.
2. Tendens, artinya bersifat kecenderungan.
3. Berlaku syarat ‘ceteris paribus’ (jika keadaan lain tetap, misalnya : selera, pendapatan dan psikologi    tetap tidak berubah.

Tags:

Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara.

Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic growth); pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi.

Yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional[1]. Suatu negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP riil di negara tersebut. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.

Perbedaan antara keduanya adalah pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan, sedangkan pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada berbagai sektor perekonomian seperti dalam lembaga, pengetahuan, dan teknik.

Source: dudung.net  (Buletin Gaul Islam)

Wuih, negeri ini emang selalu dibikin heboh dengan urusan Korupsi-Kolusi-Nepotisme (KKN). Baru saja kita mendengar bahwa pemerintah nggak bisa lagi mengusut korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dilakukan sejumlah konglomerat. Sebabnya mereka mendapatkan “pengampunan” pemerintah di masa Presiden Megawati yang membuat Surat Keterangan Lunas yang berisi release and discharge. Maka para obligor (penerima kucuran uang pemerintah) dipastikan bakal melenggang bebas, dan uang negara yang sebesar 138,4 triliun rupiah itu pun bakal tak bisa diselamatkan lagi.

Nah, belum kelar urusan dengan para penunggak dana BLBI, eh ketua tim jaksa pemeriksa kasus BLBI ikutan ditangkap. Beliau ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap sebesar Rp 6,1 miliar dari para koruptor BLBI. Ngakunya sih, uang itu hasil jual-beli permata.

Maka, pantas saja bila Jaksa Agung Hendarman Supandji marah, “Nama institusi rusak”. Bukan sekali ini doang aparat penegak hukum ditangkap karena terlibat kasus suap atau korupsi. Sebelumnya, anggota Komisi Yudisial, Irawadi Joenoes, ditangkap karena menerima suap. Uang haram sebesar 30 ribu US$ disimpan di kantong celana belakang, dan 600 juta rupiah disimpan dekat WC.

Bahkan, KPK juga tengah menyelidiki dua lembaga negara yang katanya sama-sama terhormat; Bank Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat. Ada temuan sejumlah pejabat tinggi BI menggelontorkan uang suap 100 miliar rupiah ke Komisi IX DPR RI periode sebelumnya.

Wah, wah, wah, apa yang terjadi belakangan di negeri ini kayaknya menguatkan anggapan banyak orang kalau Indonesia itu sarang koruptor. Banyak hasil survey yang menunjukkan kalo Indonesia selalu “berprestasi” dalam soal korupsi. Misalnya, tahun 2007, Indonesia menduduki peringkat ke-2 dalam jajaran negara terkorup di Asia, dan peringkat ke-133 dari 162 negara terkorup versi Transparency International.

Di era reformasi ini, KKN justru makin menggila. Ambil contoh, di jaman pemerintahan Megawati, yang katanya rajin membela wong cilik, korupsi mencapai Rp 166,5 triliun. Pada waktu itu, Badan Pemeriksa Keuangan menemukan 22 kasus yang berindikasi KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) dengan nilai nominal Rp166,5 triliun dan US$ 62,7 juta selama kurun 1999-2003. Artinya, setiap tahun uang negara yang dikorupsi mencapai Rp 321, 98 triliun.

Edunnya lagi, di jaman reformasi ini terjadi yang namanya pemerataan korupsi. Kalo kita rajin nyimak beragam berita soal korupsi, makin banyak aja pejabat pemerintah daerah yang terlibat KKN. Ada gubernur, bupati, walikota, sampai kepala desa. Malah tentara juga terlibat korupsi, seperti yang dilakukan sejumlah oknum TNI yang menyikat jatah tabungan anggotanya di ASABRI. Sejumlah jenderal juga terlibat korupsi pada pembelian dua unit helikopter Bell-412 dan satu unit pesawat Cassa 212-200 untuk kebutuhan militer TNI dari PT Dirgantara Indonesia (DI) yang merugikan negara sekitar Rp 51 miliar.
Yang bikin kita tambah gemes, ada kecenderungan korupsi dilakukan berjamaah! Yup ini, terlihat dari penangkapan sejumlah ketua DPRD I atau II beserta anggota-anggotanya akibat melakukan korupsi. Seperti di Kampar, 7 anggota DPRD dijebloskan ke dalam penjara karena korupsi dana bantuan Rp 210 juta.

Sudah begitu, apa saja kini bisa dikorupsi. Bikin SIM, STNK sampai KTP sarat KKN. Malah sejumlah aparat desa tega mengorupsi jatah beras miskin (raskin) warga kampungnya. Beras itu dijual oleh mereka atau dibagi-bagikan hanya untuk kerabatnya. Ampun, jatah orang miskin masih disikat juga. Sungguh terlalu!

Musuh remaja!
Bro en Sis, siapa aja kudu kesel en marah mendengar dan mengetahui adanya korupsi. Termasuk kita-kita yang masih remaja. Korupsi itu musuh remaja, tauk! Jangan ngerasa bahwa remaja nggak dirugikan dengan yang namanya korupsi. Sadar atau nggak, korupsi jelas merugikan remaja.

Begini deh, dari ratusan triliun uang BLBI yang dirampok para konglomerat, seharusnya bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki sekolah yang rusak, menaikkan gaji guru, membayar biaya sekolah agar gratis uang pangkal+SPP, membangun desa-desa tertinggal, dsb. Banyak banget hal yang bisa dilakukan dengan triliunan uang yang dikorupsi.

Korupsi juga membunuh rakyat. Ratusan triliun rupiah yang diembat para koruptor itu kan bermanfaat untuk biaya pengobatan gratis bagi rakyat miskin, membantu kebutuhan sandang dan pangan, atau membuka lapangan kerja. Tapi karena uang itu hanya dinikmati segelintir orang – dengan cara terkutuk – maka banyak rakyat Indonesia yang mati karenanya. Mau berobat susah, mau bekerja susah, bahkan mau makan juga susah.

Para koruptor itu jelas musuh bersama. Mereka manusia berhati serigala. Mereka bisa makan enak, tidur nyenyak, punya kendaraan keren, dan anak-anaknya pun sehat-sehat dan bisa bersekolah di tempat-tempat elit di mancanegara. Sementara jutaan anak dan remaja Indonesia putus sekolah, bekerja di pabrik-pabrik, jadi pengamen di jalanan juga menjadi pengemis, dan tinggal di emper-emper toko atau kolong jembatan. Sebagian dari mereka juga ada yang menderita busung lapar, bahkan mati karena kelaparan.

Sanksinya ringan banget!
Tapi kenapa kok korupsi seperti kagak ada matinya di negara ini? Yang pertama karena emang pelakunya menikmati banget tuh uang hasil korupsi. Dengan miliaran bahkan triliuan rupiah, apa aja bisa mereka beli. Rumah mewah, sedan mewah macam Mercedez Benz seri 3 yang teranyar, motor gede keren, sampai bisa nyekolahin anak ke kampus-kampus keren di luar negeri.

Artinya, pelaku korupsi emang udah nggak mikir lagi soal kesengsaraan banyak orang, apalagi soal dosanya yang bejibun. Pelaku korupsi adalah mereka yang bermuka tembok, kulit badak, dan hatinya udah mati. Padahal korupsi jelas perbuatan dosa. Nabi saw. Bersabda: “Setiap daging yang tumbuh dari barang haram maka neraka lebih layak mendapatkannya.”

Yang kedua, korupsi makin marak di tanah air karena sering dilakukan berjamaah alias bareng-bareng. Melibatkan atasan sampai bawahan. Malah sering melibatkan dari pusat sampai ke daerah. Karena itu, pelaku korupsi merasa aman. Lha wong barengan en ada bekingnya.

Ketiga, di Indonesia, pelaku korupsi sering dilindungi oleh atasannya, temen-temennya, tempatnya bekerja dan partainya. Bandingkan dengan di Korea Selatan misalnya, yang mantan presiden aja bisa diseret ke pengadilan. Pada 19 Mei 2002 polisi menangkap putra ketiga Presiden, Kim Hong-gul (39). Hong-gul menjadi tersangka kasus korupsi senilai 1,52 miliar won (sekitar Rp11 miliar). Ia langsung ditahan di sebuah sel kecil di penjara Seoul. Sementara itu putera keduanya, Kim Hong-up, juga menjadi tersangka kasus KKN yang lain.

Keempat, yang bikin KKN makin edun adalah karena sanksinya kelewat ringan. Belum ada kan di tanah air koruptor yang dihukum mati? Bandingkan di RRC, banyak koruptor yang dieksekusi. Pemerintah Cina setiap hari mengeksekusi 28 orang pelaku kejahatan. Termasuk di dalamnya adalah para koruptor. Pada tahun 2000 lalu sederet pejabat penting sebuah kota secara bersamaan juga dihukum penjara, yaitu walikota, komandan kepolisian, kepala bea cukai, kepala pelabuhan, dll. Bahkan salah seorang di antaranya adalah ketua tim pemberantasan korupsi yang dibentuk pemerintah. Di antara mereka ada yang dihukum mati (suaramerdeka.com, 23/04/2001).

Berantas dengan Islam
Pantas aja kalo Islam memusuhi abis korupsi-kolusi-nepotisme. Rasulullah saw. pernah murka pada seorang petugas zakat suku Azad yang menerima hadiah. Beliau saw. naik ke atas mimbar dan berkhutbah, “ Demi Zat yang jiwa Muhammad ada di tanganNya tidaklah aku menugaskan seseorang atas suatu pekerjaan yang dipercayakan Allah kepadaku, kemudian ia berlaku curang, maka pada Hari Kiamat ia akan datang dengan memikul unta yang mulutnya tak henti-hentinya meneteskan busa, atau sapi yang terus-terusan mengauk atau kambing yang tak berhenti mengeluarkan kotoran.”

Khalifah Umar bin Khaththab ra. pernah menyita unta milik putranya sendiri, Abdullah bin Umar ra., setelah tahu unta itu digembalakan di padang gembalaan yang merupakan fasilitas umum. Hasil penjualannya kemudian dibagi dua; separuh untuk putranya, separuh untuk baytul mal.

Beliau juga selalu melakukan audit terhadap harta orang-orang yang ia angkat sebagai pejabat; sebelum dan sesudah menjadi pejabat. Jika ia melihat kelebihan, maka ia tidak segan-segan menyitanya dan disimpan di baytul mal. Umar bin Khaththab juga melakukannya terhadap Abu Hurairah yang hartanya berlipat setelah jadi gubernur. Ia memanggilnya ke Madinah dan mengambil sebagian harta miliknya untuk disimpan di baytul mal.

Eh, kalo sekarang malah banyak orang yang kekayaannya berlipat-lipat setelah jadi pejabat. Malah ada orang yang dinobatkan sebagai orang terkaya di Indonesia justru setelah menjadi pejabat tinggi negara.

Dalam Islam, KKN jelas-jelas dilarang. Nabi saw. melarang penerimaan selain gaji lho!, sabda beliau: “Siapa yang kami pekerjakan atas suatu pekerjaan, kemudian kami berikan upah, maka yang ia ambil selain itu adalah kecurangan.” (HR Abu Daud)

Selain itu, jika ada pejabat ketauan KKN, maka negara bakal menyita harta mereka dan mengumumkan nama-nama para pelakunya (tasyhir). Juga ada sejumlah sanksi lain yang akan diberikan pada mereka. Menurut Syaikh Abdurrahman al-Maliki dalam kitab Nidzam Al ‘Uqubat pelaku korupsi diberi sanksi jilid dan penjara hingga 5 tahun.

Tapi bagaimana pun juga mencegah lebih baik daripada mengobati. Makanya Islam menyeleksi pejabat yang benar-benar takwa, bukan karena nepotisme atau kenalan. Selain itu juga mereka digaji yang layak agar nggak gampang tergoda melakukan korupsi. Di masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz para pegawai kekhilafahan digaji sebesar 300 dinar (setara dengan 1,275 kg emas) setiap bulannya. Kebijakan ini diambil untuk mencegah terjadinya pengkhianatan para pejabat atas harta negara.

Guyz, pokoke nggak ada sikap untuk korupsi kecuali satu; lawan. Udah jelas korupsi itu bikin sengsara masyarakat, juga remaja. Kita kudu tunjukkan sikap anti-korupsi dan KKN lainnya. Salah satu caranya adalah bersikap amanah, jujur dan bertanggung jawab. Kalo kita dipercaya orang untuk megang uang kelas, uang OSIS, uang DKM, maka itu uang kudu dijaga dan nggak boleh dipakai untuk keperluan pribadi. Itu namanya korupsi kecil-kecilan. Jangan sampai teriak anti-korupsi tapi karena belum kebagian. Katanya, banyak orang yang anti-korupsi karena emang nggak bisa korupsi, bukan karena beneran benci ama korupsi.

Masalahnya, memerangi korupsi nggak bakal tuntas kalau tidak dengan landasan iman-takwa dan penegakkan syari’at Islam. Terbukti di jaman Nabi saw. KKN bisa dikurangi sekecil-kecilnya. Lha, kalo sekarang korupsi jadi budaya dan gaya hidup. So, kalo masih terus pake sistem demokrasi dan kapitalisme kayak sekarang, terbukti korupsi nggak ada matinye. Sebabnya apa? Ya, karena dilestarikan dan ‘dibudidayakan’. Celaka!

Tags:

“Mewujudkan Indonesia yang Bebas Korupsi”

Kalimat di atas adalah visi dari  sebuah lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia, yaitu KPK (komisi Pemberantasan Korupsi). Siapa yang tidak tahu KPK? Sepak terjangnya akhir-akhir ini di media dalam tugasnya untuk memberantas korupsi di indonesia sudah tidak diragukan lagi. KPK menjadi sangat populer saat ini, memberikan harapan baru bagi bangsa ini untuk menjadi bangsa yang bebas dengan korupsi. Bebas dari para koruptor yang sudah menyengsarakan bangsa ini bertahun-tahun.

Siapaun pasti setuju bahwa korupsi merugikan!korupsi musuh kita semua, dan harus kita lawan. Tindakan korupsi mengambarkan perbuatan yang tidak bertanggung jawab, merugikan negara menyengsarakan masyarakat. Gara-gara korupsi   (menurut buku panduan melawan korupsi dari KPK nih..) penegakan hukum dan layanan masyarakat jadi amburadul, (example ada istilah SIM tembak, tanpa melewati prosedur SIM (surat izin mengemudi) jadi deh…, walaupun dengan harga yang lebih mahal)…trus akibat korupsi pembangunan fisik jadi terbengkalai (ada proyek-proyek yang di ada2in), prestasi jadi ngga berarti ( banyak kan untuk jadi PNS harus sogok sana -sini, walah2).dan masih banyak deh dampak korupsi…Karena itulah kita harus lawan korupsi bersama-sama, korupsi jangan dilestarikan, jangan dibudayakan…Jadi ayo just look around u…

Lihat…………..Lawan…………….dan Laporkan korupsi!!!!!

Tags:

Harga adalah tingkat kemampuan suatu barang untuk ditukarkan dengan barang lain atau uang. Unsur pembentuk harga pasar :
1. Permintaan (demand)
2. Penawaran (supply)
3. Harga (price)
Materi Permintaan dan Penawaran disajikan dalam slide berikut ini, semoga bermanfaat…

demand-supply

Tags: